SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PADA KADER PKK DESA CANDIREJO KECAMATAN SIBIRU-BIRU, KABUPATEN DELI SERDANG
Keywords:
sosialisasi, pencegahan kekerasan, rumah tanggaAbstract
Perguruan Tinggi dituntut secara terus menerus mengembangkan 3 (tiga) keunggulan yang tercakup di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu keunggulan dalam pendidikan dan pengajaran, keunggulan dalam penelitian dan keunggulan dalam pengabdian kepada masyarakat.Dalam rangka tanggung jawab Fakultas Hukum Dharmawangsa melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat sebagaimana sasaran kegiatan sengaja ditujukan kepada kader PKK Desa Candirejo, Kecamatan Sibiru-biru, hal itudikarenakan PKK adalahOrganisasi Pemberdayaan masyarakat yang memiliki Visi dan Misi untuk memajukan dan memberdayakan keluarga.Sehingga dipandang tepat menjadi sasaran sosialisasi dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Diakhir kegiatan para peserta diharpkanmenjadi kader yang kuat dan mampu berpartisipasi upaya antisipasi secara dini jika adanya riak-riak konflik rumah tangga yang dapat berujung kepada KDRT. Sebagaimana rumusan konsep permasalahan pengabdian, dirumuskan sebagi berikut : 1. tentang konsep Pengetahuan atau Informasitentang latarbelakang timbulnya kekerasan dalam rumah tangga, 2. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum pengurus PKK Desa Candirejo tentang isi UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga, 3. upaya memperkuat kelompok kader PKK Desa Candirejo dalam mengantisipasi timbulnya permasalahan kekerasan dalam rumah tangga. Sosialisasi dilakukan dengan metode Ceramah dan Tanya Jawab. Pra sebelum kegiatan terlebih dahulu dilakukan observasi dan wawancara dengan Ketua PKK Desa Candirejo tentang maping situasi desa serta masalah masyarakat. Dan hingga akhirnya terumuskanlah konsep permsalahan sebagai rumusan masalah.Diakhir kegiatan peserta diminta secara berkelompok untuk merumuskan kiat jitu dalam membangun keluarga idaman.